Apindo Minta Penyusunan Permendag Lelang Komoditas Dikoordinasikan dengan Pengusaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani meminta supaya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Lelang Komoditas yang disiapkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dapat dikoordinasikan dan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pelaku usaha.

“Kami berharap kebijakan teknis pelelangan itu dikoordinasikan dan dikonsultasikan secara inklusif serta memadai kepada seluruh pelaku usaha, baik pelaku usaha sebagai pemasok maupun pembeli, agar kepentingan kedua pihak terwakili dengan baik,” ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Minggu (6/8).

Apabila kebijakan tersebut sudah diimplementasikan kelak, Shinta juga berharap mekanisme lelang nantinya bersifat transparan, akuntabel, memiliki biaya yang efisien dan bebas dari kecurangan atau manipulasi. 


Baca Juga: Soal Permendag Lelang Komoditas, Ini Kritik dari Apindo

Sehingga, harga komoditas di pasar tidak menjadi terlalu fluktuatif atau terlalu tinggi karena bisa berpotensi menciptakan inflasi di pasar.

Di samping itu, ia menyambut baik dan mendukung kebijakan tersebut karena seperti yang disampaikan Bappebti, ada banyak potensi manfaat yang bisa diterima oleh pelaku usaha sebagai konsumen maupun sebagai pemasok.

Di sisi pemasok, pelaku usaha, petani, nelayan, dan lain sebagainya bisa memperoleh harga jual yang maksimal terhadap komoditinya.

“Mereka juga akan terpacu untuk meningkatkan standar produk sesuai dengan kebutuhan pasar,” kata dia.

Di sisi pelaku usaha sebagai buyer, Shinta bilang mereka bakal dipermudah untuk memperoleh supply komoditas dengan standar yang jelas, terjamin, dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Kemendag Tengah Menggodok Permendag Lelang Komoditas, Ini Kata Kadin

Sebelumnya, Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan, Kemendag sedang menyiapkan Permendag untuk Pasar Lelang Komoditas supaya mempermudah pengusaha menjual komoditasnya. 

Dengan Permendag ini, pembeli dan penjual dipertemukan dan dapat melakukan transaksi sesuai harga yang disetujui kedua belah pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi