Apindo Minta Revisi UU Ketenagakerjaan Fokus Benahi Praktik Outsourcing



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti wacana pengaturan ulang pekerja alih daya atau outsourcing (OS) dalam revisi UU Ketenagakerjaan. Dunia usaha menilai keberadaan perusahaan alih daya tetap diperlukan untuk menjaga fleksibilitas pasar kerja dan mengayomi pekerja sektor informal.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam menegaskan, kebijakan alih daya merupakan hal yang lumrah di berbagai negara. Menurutnya, fokus utama pemerintah dan pemangku kepentingan seharusnya bukan pada pelarangan, melainkan pada pembenahan praktik di lapangan agar tetap memanusiakan pekerja.

"Tidak ada satu pun negara yang melarang alih daya. Yang penting prakteknya terus diperbaiki jangan sampai memperbudak manusia," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (18/2/2026).


Baca Juga: Kebutuhan Anggaran Penanganan Bencana Sumatra Bengkak Jadi Rp 75 Triliun, Kenapa?

Bob memberikan perbandingan dengan negara maju seperti Jerman, di mana industri alih daya sudah dikelola secara profesional. Bahkan, di sana para pekerja outsourcing bisa mendapatkan kompensasi yang lebih bersaing dibandingkan pekerja tetap di sektor tertentu.

"Di Jerman outsourcing (OS) nya sangat profesional bahkan gaji lebih tinggi. Nah kita ingin seperti ini," tambah Bob.

Lebih lanjut, Bob melihat peran krusial perusahaan alih daya sebagai jembatan bagi pekerja informal di Indonesia yang jumlahnya sangat besar. Perusahaan OS yang profesional diharapkan bisa berperan sebagai pengerah tenaga kerja yang bertanggung jawab atas pengembangan kompetensi pekerja.

"Pekerja informal kita sangat besar dan mayoritas pekerja kita di sini. Butuh pihak ketiga yang profesional untuk mengayomi mereka. Mencarikan pekerjaan, melatih dan mendampingi serta menolong jika kesulitan. Inilah peran perusahaan OS sebagai pengerah tenaga kerja," pungkasnya.

Melalui revisi aturan ketenagakerjaan ini, pengusaha berharap ada standarisasi yang lebih baik bagi perusahaan alih daya. Dengan begitu, perusahaan OS tidak hanya sekadar menyalurkan tenaga kerja, tetapi juga menjamin perlindungan dan peningkatan kesejahteraan para pekerja.

Baca Juga: Prabowo Subianto Tawarkan RI sebagai Basis Produksi Global di Hadapan Pengusaha AS

Selanjutnya: Daftar Kode Redeem TheoTown Terbaru: Klaim Diamond Gratis Februari 2026!

Menarik Dibaca: Momen Bukber Lebih Hemat: Promo Domino's & Bakmi GM Tawarkan Diskon Spesial!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News