Apindo: Pajak merefleksikan fenomena masyarakat



KONTAN.CO.ID - Sepanjang periode 1 Januari sampai 31 Juli 2017, realisasi penerimaan pajak telah mencapai Rp 601,1 triliun atau 46,8% dari target penerimaan perpajakan yang ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara perubahan (APBN-P) 2017 sebesar Rp 1.472 triliun.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani menilai, tahun 2017 ini sepertinya target penerimaan pajak akan cukup sulit untuk dicapai. Pasalnya setoran pajak belum melewati 50% dari dari target APBNP 2017 meskipun naik sekitar 12% ketimbang periode yang sama tahun lalu.

"Saya kira penerimaan pajak ini merefleksikan apa yang sebenarnya terjadi dengan masyarakat dan pengusaha," kata dia kepada KONTAN, Jumat (11/8).


Oleh karena itu, menurut Shinta, untuk mencapai target penerimaan, pemerintah perlu mengejar masyarakat menengah Indonesia yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Pasalnya, ada sekitar 130 juta masyarakat menengah Indonesia dan hanya sekitar 27 juta-28 juta orang yang punya NPWP.

“Hanya sekitar 10 juta-11 juta orang yang rajin bayar pajak. Harusnya pemerintah bisa mengejar dari situ (yang tidak membayar pajak),” katanya.

Menurut Shinta, pemerintah tidak bisa selalu mengandalkan dunia usaha karena tahun ini dunia usaha masih mengalami kendala. Hal inilah yang menjadikan para pengusaha masih enggan untuk melakukan ekspansi bisnis hingga semester I 2017. "Bisnis saat ini sedang sulit, dan salah satu target yang bisa dikejar adalah 100 juta orang sekian ini," ujar Shinta.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, terkait penerimaan pajak yang baru 46,8% dari target ini, dirinya melihat ada kenaikan di beberapa item yang cukup tinggi. Dengan demikian, pemerintah akan terus mengusahakan, pada semester dua untuk menyisir sumber-sumber penerimaan negara.

“Semester II akan dilakukan penyisiran terhadap sumber-sumber penerimaan negara. Saat ini mungkin masih akan ada extra effort yang harus dilakukan di kuartal III dan IV, sehingga target penerimaan pajak yang disetujui oleh dewan dalam APBN perubahan akan tercapai,” katanya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (11/8).

Menurut Sri Mulyani extra effort yang akan dilakukan sama, pertama menurut sektor, pelaku ekonomi, dan melihat data-data pada sektor-sektor yang telah mengalami pemulihan ekonomi dan memiliki kapasitas membayar pajak.

“Namun kami akan melakukan secara hati-hati, sehingga ekonomi tidak terganggu dari sisi pertumbuhan namun target penerimaan pajak bisa dicapai,” ujarnya.

Sementara, soal kondisi di tengah masyarakat di mana daya beli dikatakan menurun oleh beberapa pihak, dirinya akan memperhatikan indikator yang menunjukan apakah daya beli masyarakat alami tekanan dan dari mana tekanan itu.

Dalam hal ini, menurut dia, bila faktor menurunnya daya beli adalah soal harga, maka harga akan distabilkan. Sementara kalau masalah confidence, maka pemerintah akan meningkatkan mengenai kejelasan arah sehingga masyarakat memahami. "Sehingga mereka tidak perlu harus khawatir dan berjaga-jaga, kalau mereka merasa takut karena semua menjadi persoalannya maka kita akan lihat, jadi kita akan lihat aspek yang menjadi trigger," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati