KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) bisa menjadi bukti kondisi industri di Indonesia. LKTP tersebut bisa menjadi data yang bersifat riil yang dapat digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, LKTP bisa menjadi data pembanding dari kementerian teknis untuk digunakan. "Sehingga pemerintah bisa melihat sendiri benar atau tidak kalau misalnya industri ritel menurun," ujar Shinta saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (18/1). Menurut Shinta, masih sedikit pengusaha yang memberikan laporan tahunan mereka kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) sesuai aturan yang berlaku. Terutama bagi pengusaha di daerah.
Apindo: Pelaporan LKTP representasi kondisi riil industri di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (LKTP) bisa menjadi bukti kondisi industri di Indonesia. LKTP tersebut bisa menjadi data yang bersifat riil yang dapat digunakan pemerintah untuk mengambil kebijakan. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, LKTP bisa menjadi data pembanding dari kementerian teknis untuk digunakan. "Sehingga pemerintah bisa melihat sendiri benar atau tidak kalau misalnya industri ritel menurun," ujar Shinta saat dihubungi Kontan.co.id, Jumat (18/1). Menurut Shinta, masih sedikit pengusaha yang memberikan laporan tahunan mereka kepada Kementerian Perdagangan (Kemdag) sesuai aturan yang berlaku. Terutama bagi pengusaha di daerah.