KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha menyoroti kembalinya komponen upah minimum sektoral (UMS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, kebijakan ini harus diterapkan secara sangat hati-hati, mengingat perbedaan kemampuan antar sektor serta dampaknya terhadap daya saing industri, terutama sektor padat karya. Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, menjelaskan, penetapan UMS tidak bisa dilepaskan dari kondisi kesehatan sektor industri.
Apindo: Penetapan Upah Minimum Sektoral Harus Berbasis Kesehatan Industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dunia usaha menyoroti kembalinya komponen upah minimum sektoral (UMS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai, kebijakan ini harus diterapkan secara sangat hati-hati, mengingat perbedaan kemampuan antar sektor serta dampaknya terhadap daya saing industri, terutama sektor padat karya. Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Darwoto, menjelaskan, penetapan UMS tidak bisa dilepaskan dari kondisi kesehatan sektor industri.