KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai dunia usaha saat ini menghadapi tekanan ganda dari sisi biaya produksi dan pelemahan permintaan, baik domestik maupun ekspor. Kondisi ini mendorong pelaku usaha mengambil langkah lebih hati-hati, termasuk dalam keputusan ekspansi dan tenaga kerja. Ketua Apindo, Shinta Kamdani mengatakan, pelaku usaha masih mencermati dinamika global, terutama konflik geopolitik yang berdampak pada lonjakan harga energi dan biaya logistik.
Menurutnya, tekanan tersebut turut mendorong kenaikan biaya produksi, mengingat sekitar 70% bahan baku industri di Indonesia masih berasal dari impor. “Namun demikian, penting untuk ditegaskan bahwa efisiensi tenaga kerja adalah pilihan terakhir bagi pelaku usaha. Dunia usaha pada prinsipnya masih berupaya melakukan beberapa penyesuaian, seperti penyesuaian strategi secara prudent melalui penguatan efisiensi operasional, pengelolaan pipeline proyek dan sumber daya secara efektif, serta pengelolaan ekspansi secara selektif sesuai dinamika permintaan,” ujarnya kepada Kontan, Selasa (7/4/2026).
Baca Juga: Apindo: Pelaku Usaha Makin Adaptif Tangkap Peluang Saat Momentum Lebaran Dari sisi permintaan, Shinta menyebut mulai terlihat adanya moderasi yang perlu diwaspadai. Hal ini tercermin dari sejumlah indikator industri dan konsumsi yang mengalami penurunan. PMI manufaktur, misalnya, turun dari 53,8 pada Februari 2026 menjadi 50,1 pada Maret 2026. Indeks Kepercayaan Industri (IKI) juga terkoreksi dari 53,12 menjadi 51,86. Sementara itu, Indeks Keyakinan Konsumen turut menurun dari 127 menjadi 125,2. Kondisi serupa juga terlihat pada perdagangan internasional. Pertumbuhan ekspor pada Februari 2026 hanya sebesar 1,01% secara tahunan, melambat dari 3,39% pada Januari. Pertumbuhan impor juga turun menjadi 10,85% dari sebelumnya 18,21%. “Kombinasi antara tekanan pada indikator industri, koreksi kepercayaan pelaku usaha dan konsumen, serta tekanan harga ini menunjukkan bahwa daya dorong permintaan domestik ke depan berpotensi lebih terbatas,” kata Shinta. Dalam situasi tersebut, pelaku usaha cenderung menahan ekspansi dan perekrutan tenaga kerja baru, serta lebih fokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi kapasitas produksi yang ada. Meski demikian, Apindo menegaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) bukan langkah utama yang diambil pelaku usaha, kecuali jika tekanan biaya berlangsung dalam jangka panjang tanpa diimbangi perbaikan permintaan.
Baca Juga: Kadin dan Apindo Ungkap Dampak Gejolak Timur Tengah terhadap Industri dan Dunia Usaha “Apabila tekanan biaya ini berlangsung dalam jangka waktu yang lebih panjang dan tidak diimbangi dengan perbaikan permintaan, maka risiko terhadap operasional, termasuk terhadap tenaga kerja, tentu akan meningkat, terutama di sektor padat karya dengan margin dan cash flow yang terbatas,” ujarnya. Untuk mencegah potensi gelombang PHK, Apindo mendorong pemerintah segera mengambil langkah strategis dalam jangka pendek, terutama menjaga stabilitas makroekonomi. Beberapa langkah yang dinilai mendesak antara lain menjaga stabilitas harga energi, nilai tukar, serta kelancaran logistik. Selain itu, pemerintah juga perlu memperkuat konsumsi domestik dan memberikan stimulus yang terarah bagi industri padat karya.
Apindo juga menekankan pentingnya deregulasi dan penurunan biaya ekonomi tinggi (high cost economy) untuk menjaga daya saing dunia usaha di tengah tekanan global. “Dengan sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, kebijakan yang diambil diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan tanpa menimbulkan disrupsi terhadap aktivitas usaha dan kesejahteraan masyarakat,” kata Shinta.
Baca Juga: Krisis Energi, Apindo Sarankan Pemangkasan Produksi Tambang Tidak Lebih dari 10% Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News