KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, prospek manufaktur Indonesia di tahun 2020 belum bisa diprediksi. Menurutnya, prospek tersebut baru bisa dipastikan setelah adanya penerapan omnibus law dan perubahan daftar negatif investasi (DNI) oleh pemerintah Indonesia. Omnibus law merupakan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menggantikan peraturan perundang-undangan yang tak lagi relevan dan menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. Setidaknya ada sebanyak 72 UU yang dianggap memberatkan investasi dan kemudian akan digantikan dengan rancangan omnibus law. Sementara itu, pemerintah kabarnya akan menerbitkan Daftar Positif Investasi (Positive Investment List) alih-alih melakukan revisi terhadap DNI. Daftar Positif Investasi ini nantinya akan memuat klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi prioritas pemerintah dan terbuka untuk investasi asing.
Apindo: Prospek manufaktur 2020 tergantung implementasi omnibus law dan revisi DNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menilai, prospek manufaktur Indonesia di tahun 2020 belum bisa diprediksi. Menurutnya, prospek tersebut baru bisa dipastikan setelah adanya penerapan omnibus law dan perubahan daftar negatif investasi (DNI) oleh pemerintah Indonesia. Omnibus law merupakan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang akan menggantikan peraturan perundang-undangan yang tak lagi relevan dan menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia. Setidaknya ada sebanyak 72 UU yang dianggap memberatkan investasi dan kemudian akan digantikan dengan rancangan omnibus law. Sementara itu, pemerintah kabarnya akan menerbitkan Daftar Positif Investasi (Positive Investment List) alih-alih melakukan revisi terhadap DNI. Daftar Positif Investasi ini nantinya akan memuat klasifikasi baku lapangan usaha Indonesia (KBLI) yang menjadi prioritas pemerintah dan terbuka untuk investasi asing.