KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 diproyeksikan tidak akan melonjak signifikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan kenaikan UMP tahun depan akan mentok di kisaran 4,2%. Asal tahu saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga November 2025 berada di level 2,72% secara tahunan (year-on-year). Adapun inflasi menjadi salah satu variabel dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan segera diputuskan pemerintah. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa mekanisme penghitungan UMP masih akan menggunakan formula baku yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Apindo Proyeksi Kenaikan UMP 2026 Mentok di 4,2%
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 diproyeksikan tidak akan melonjak signifikan. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan kenaikan UMP tahun depan akan mentok di kisaran 4,2%. Asal tahu saja, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi hingga November 2025 berada di level 2,72% secara tahunan (year-on-year). Adapun inflasi menjadi salah satu variabel dalam formula penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 yang akan segera diputuskan pemerintah. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menegaskan bahwa mekanisme penghitungan UMP masih akan menggunakan formula baku yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
TAG: