KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun program amnesti pajak berlalu, pemerintah melanjutkan reformasi sistem perpajakan nasional agar dapat menjangkau secara luas potensi pajak. Kerap disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, fokus saat ini adalah memperbaiki peraturan, SDM, organisasi, sistem IT, dan proses bisnis. Dalam rangka reformasi, revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) menjadi salah satu agendanya. Namun, pembahasan RUU ini masih mandek. Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijo Handojo mengatakan dari sisi substansi, draf RUU KUP ini terbilang buruk. Sebab, alih-alih reformasi, rancangan aturan ini lebih memberatkan WP.
Apindo: RUU KUP sangat jelek, isinya cuma menambah kekuasaan Ditjen Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Setahun program amnesti pajak berlalu, pemerintah melanjutkan reformasi sistem perpajakan nasional agar dapat menjangkau secara luas potensi pajak. Kerap disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, fokus saat ini adalah memperbaiki peraturan, SDM, organisasi, sistem IT, dan proses bisnis. Dalam rangka reformasi, revisi Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP) menjadi salah satu agendanya. Namun, pembahasan RUU ini masih mandek. Ketua Bidang Perpajakan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Prijo Handojo mengatakan dari sisi substansi, draf RUU KUP ini terbilang buruk. Sebab, alih-alih reformasi, rancangan aturan ini lebih memberatkan WP.