KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) akan membebani pelaku usaha. Pasalnya calon belied yang tengah digodok oleh pemerintah bersama Komisi V DPR RI bakal memasukkan poin pungutan terhadap industri. "Arah tujuan RUU SDA ini mau cari income buat negara atau mau mengatur kelancaran investasi industri?" ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana saat diskusi kebijakan publik Apindo, Kamis (19/7). Pada pasal 47 RUU SDA terdapat aturan pungutan terhadap dunia usaha dalam bentuk bank garansi dan kompensasi untuk konservasi SDA minimal 10% dari laba usaha.
Apindo: RUU SDA bakal membebani pengusaha
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) akan membebani pelaku usaha. Pasalnya calon belied yang tengah digodok oleh pemerintah bersama Komisi V DPR RI bakal memasukkan poin pungutan terhadap industri. "Arah tujuan RUU SDA ini mau cari income buat negara atau mau mengatur kelancaran investasi industri?" ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Danang Girindrawardana saat diskusi kebijakan publik Apindo, Kamis (19/7). Pada pasal 47 RUU SDA terdapat aturan pungutan terhadap dunia usaha dalam bentuk bank garansi dan kompensasi untuk konservasi SDA minimal 10% dari laba usaha.