KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penggunaan persentase pada sanksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mengacaukan iklim industri. Wakil Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani bilang aturan tersebut tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Selain itu persentase yang besar akan mengakibatkan kerusakan pada industri perbankan. Asal tabu saja perubahan tersebut disepakati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Apindo: Sanksi KPPU menggunakan persentase bisa kacaukan industri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai penggunaan persentase pada sanksi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mengacaukan iklim industri. Wakil Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani bilang aturan tersebut tidak sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku. Selain itu persentase yang besar akan mengakibatkan kerusakan pada industri perbankan. Asal tabu saja perubahan tersebut disepakati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) no. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.