KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan menetapkan ketentuan baru terkait ambang batas nilai pembebasan bea masuk dan pajak barang impor. Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyarankan agar pihak bea cukai melakukan pengawasan di daerah perbatasan untuk mengendalikan kebocoran impor. Baca Juga: Pelaku UMKM respons positif kebijakan yang menurunkan nilai batas ekspor
Apindo sarankan Bea Cukai awasi perbatasan untuk antisipasi kebocoran impor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) akan menetapkan ketentuan baru terkait ambang batas nilai pembebasan bea masuk dan pajak barang impor. Terkait dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani menyarankan agar pihak bea cukai melakukan pengawasan di daerah perbatasan untuk mengendalikan kebocoran impor. Baca Juga: Pelaku UMKM respons positif kebijakan yang menurunkan nilai batas ekspor