Apindo sebut banyak karyawan dirumahkan akibat PPKM darurat



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut saat ini sudah banyak karyawan yang dirumahkan akibat penghentian operasional industri saat penerapan PPKM Darurat Jawa - Bali. 

"Kemarin banyak yang dirumahkan, kalau tahun lalu memang parah sekali dan banyak yang di PHK," ujar Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani secara virtual, Rabu (21/7/2021).

Namun, Hariyadi mengaku tidak memiliki data jumlah karyawan yang telah dirumahkan selama PPKM Darurat diterapkan sejak 3 Juli 2021.


Ia menyebut, opsi dirumahkan lebih banyak dipilih dibanding melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena harus memberikan pesangon, jikapun ada PHK maka jumlahnya tidak banyak. 

Baca Juga: Begini dampak PPKM darurat terhadap laju operasional industri otomotif

"PHK yang normatif rasanya mungkin tidak akan besar, karena  normatif kan harus dikasih pesangon. Kalau dirumahkan ya mungkin iya, kalau kontraknya habis dan tidak diperpanjang ya mungkin iya," papar Hariyadi. 

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memperkirakan ratusan ribu buruh bakal kena pemutusan hubungan kerja (PHK), jika PPKM Darurat diperpanjang hingga Agustus 2021. "Potensi ledakan PHK ratusan ribu, jika PPKM Darurat diperpanjang jadi enam pekan. Berarti satu bulan setengah, sampai Agustus 2021," tutur Presiden KSPI Said Iqbal. 

Menurut Said, buruh yang berpotensi di PHK yaitu di sektor manufaktur, dan perkiraan angka ini hanya untuk wilayah Jawa Barat, Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Timur. "Hitungan saya sederhana, angka buruh terpapar Covid-19 itu 10 persen atau sekitar 75 ribu.

Kalau penyebarannya makin besar, pabrik mau tidak mau tutup dan tidak ada keuntungan, maka manajemen memutuskan pengurangan," papar Said.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pengusaha Sebut Banyak Karyawan Dirumahkan Akibat PPKM Darurat"

Selanjutnya: Apindo: Perpanjangan PPKM layak walau berdampak negatif ke ekonomi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .