KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai persoalan utama ketenagakerjaan di Indonesia bukan semata-mata kekurangan aturan, melainkan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang sudah berlaku. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam mengatakan, tingkat kepatuhan terhadap sejumlah ketentuan ketenagakerjaan, termasuk terkait pesangon dan upah minimum, masih rendah. Ia menyebut tingkat kepatuhan berada di kisaran 26%–30%. “Kepatuhannya hanya 26%. Jadi kenapa undang-undang ini tidak memperbaiki implementasinya? Tapi aturan-aturannya yang ditambah lebih ketat,” kata Bob di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Apindo Sebut Kepatuhan Terhadap Aturan Ketenagakerjaan Masih Rendah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai persoalan utama ketenagakerjaan di Indonesia bukan semata-mata kekurangan aturan, melainkan rendahnya tingkat kepatuhan terhadap regulasi yang sudah berlaku. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azzam mengatakan, tingkat kepatuhan terhadap sejumlah ketentuan ketenagakerjaan, termasuk terkait pesangon dan upah minimum, masih rendah. Ia menyebut tingkat kepatuhan berada di kisaran 26%–30%. “Kepatuhannya hanya 26%. Jadi kenapa undang-undang ini tidak memperbaiki implementasinya? Tapi aturan-aturannya yang ditambah lebih ketat,” kata Bob di Jakarta, Kamis (24/9/2026).