KONTAN.CO,ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menilai regulasi pengupahan dalam undang-undang ketenagakerjaan baru masih menyisakan ketidakpastian bagi dunia usaha. Salah satu persoalan yang disoroti adalah penentuan indeks alfa dalam formula penghitungan upah minimum yang dinilai belum sepenuhnya memperhitungkan kondisi Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan kemampuan masing-masing sektor industri. Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, sistem pengupahan perlu memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan daya tarik investasi.
Baca Juga: Apindo Sebut Kepatuhan Terhadap Aturan Ketenagakerjaan Masih Rendah "Kita harus membuat satu sistem yang memberikan kepastian bagi buruh, dunia usaha, sekaligus investor," ujar Bob seusai konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/9/2026). Menurut Bob, besaran indeks alfa seharusnya tidak disamaratakan. Penentuannya perlu mempertimbangkan sejauh mana upah yang berlaku telah memenuhi KHL. "Kalau KHL-nya sudah dipenuhi, alfanya jangan terlalu besar, tapi kalau KHL-nya masih jauh, alfanya bisa lebih baik," ungkapnya. Apindo terutama mengkhawatirkan dampaknya terhadap industri padat karya yang memiliki kemampuan finansial lebih terbatas. Nilai alfa yang terlalu tinggi dan diberlakukan secara seragam dinilai dapat menekan kemampuan perusahaan membayar upah hingga berisiko mengganggu kelangsungan usaha. "Padat karya itu hanya mampu 0,1 sampai 0,3, lebih dari itu padat karya tutup aja," tegas Bob. Selain persoalan formula upah minimum, Apindo mendorong penguatan ekosistem pelatihan kerja untuk meningkatkan kompetensi pekerja. Menurut Bob, peningkatan kesejahteraan pekerja tidak cukup hanya mengandalkan kenaikan upah minimum atau pesangon, tetapi juga perlu ditopang peningkatan keterampilan dan sertifikasi kompetensi.
Baca Juga: Jelang Pembahasan Upah Minimum 2027, Buruh Usul Kenaikan 7,5%-9,5%, Cek UMP 2026 "Kesejahteraan itu diraih dengan peningkatan keterampilan dan keahliannya, bukan dengan UMP minimum atau pesangon," pungkasnya. Apindo juga menilai akses peningkatan keterampilan masih timpang antara pekerja kerah putih dan kerah biru. Bob menyoroti dukungan pemerintah melalui program pendidikan dan pelatihan yang dinilai belum cukup menjangkau pekerja di sektor operasional. "Sementara pemerintah
nyiapin LPDP untuk kerah putih aja, kerah biru kan enggak ada, padahal 80 persen mungkin kerah biru. Nah, ini yang kita lihat masih bolong," katanya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News