KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperketat aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mulai 1 Juni 2026 mendapat respons dari pelaku usaha. Revisi yang mewajibkan devisa masuk ke bank pelat merah (Himbara) dan konversi ke rupiah hingga 50% dinilai bakal menekan likuiditas perusahaan. Ketua Komite Tambang dan Minerba Bidang ESDM Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sinadia menilai regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah memadai.
Apindo Sebut Revisi Aturan DHE SDA Bakal Perberat Arus Kas Eksportir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah memperketat aturan Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam (SDA) mulai 1 Juni 2026 mendapat respons dari pelaku usaha. Revisi yang mewajibkan devisa masuk ke bank pelat merah (Himbara) dan konversi ke rupiah hingga 50% dinilai bakal menekan likuiditas perusahaan. Ketua Komite Tambang dan Minerba Bidang ESDM Dewan Pengurus Nasional (DPN) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sinadia menilai regulasi yang ada saat ini sebenarnya sudah memadai.
TAG: