JAKARTA. Pengusaha siap ajukan uji materi atau judisial review (JR) atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke Mahkamah Konstitusi (MK).Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, yang dipermasalahkan oleh kalangan pengusaha terkait dengan beleid ini adalah terkait dengan tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang terlalu besar seperti tercantum dalam pasal 35.Persiapan untuk melakukan uji materi ini tengah dalam tahap penggodokan. Diperkirakan pada bulan ini, bahan kajian untuk proses uji materi sudah dapat didaftarkan ke MK. "Sesegera mungkin, mungkin bulan April (diajukan ke MK)," kata Hariyadi, Senin (13/3).
Apindo siap uji materi UU larangan monopoli ke MK
JAKARTA. Pengusaha siap ajukan uji materi atau judisial review (JR) atas Undang-Undang (UU) Nomor 5 tahun 1999 tentang tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat ke Mahkamah Konstitusi (MK).Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan, yang dipermasalahkan oleh kalangan pengusaha terkait dengan beleid ini adalah terkait dengan tugas Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang terlalu besar seperti tercantum dalam pasal 35.Persiapan untuk melakukan uji materi ini tengah dalam tahap penggodokan. Diperkirakan pada bulan ini, bahan kajian untuk proses uji materi sudah dapat didaftarkan ke MK. "Sesegera mungkin, mungkin bulan April (diajukan ke MK)," kata Hariyadi, Senin (13/3).