KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap dalam RUU Omnibus Law Perpajakan berharap pemerintah dapat menggali lebih dalam substansi pengadilan pajak dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketua Umum Dewan Pimpinan Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, dalam RUU Omnibus Law Perpajakan yang terakhir kali pembahasannya disampaikan, pemerintah secara substansi kurang mendalami tata cara pengadilan pajak dan PPN. Baca Juga: Kadin beri lima catatan yang harusnya ada dalam RUU Omnibus Law Perpajakan
Apindo sorot pengadilan pajak dan PPN dalam RUU Omnibus Law Perpajakan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap dalam RUU Omnibus Law Perpajakan berharap pemerintah dapat menggali lebih dalam substansi pengadilan pajak dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ketua Umum Dewan Pimpinan Apindo Hariyadi Sukamdani mengatakan, dalam RUU Omnibus Law Perpajakan yang terakhir kali pembahasannya disampaikan, pemerintah secara substansi kurang mendalami tata cara pengadilan pajak dan PPN. Baca Juga: Kadin beri lima catatan yang harusnya ada dalam RUU Omnibus Law Perpajakan