Apindo Soroti Daya Saing Industri di Tengah Usulan Kenaikan Upah 2027



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) buka suara tentang usulan kenaikan upah minimum 2027 dari serikat pekerja sebesar 7%-9%.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan, pihaknya belum memberikan respons khusus terhadap besaran kenaikan yang diusulkan serikat pekerja. Menurut dia, angka tersebut masih merupakan usulan dari pihak serikat pekerja.

"Kita belum respons itu kan angka dari  serikat pekerja. Kita cuma sampaikan kepada  pemerintah agar melihat tetangga policy-nya seperti apa. Jangan sampai kita berkurang data saingnya," ujar Bob kepada Kontan.co.id, pada Rabu (9/9/2026).


Menurut Bob, kebijakan upah minimum perlu mempertimbangkan perkembangan kebijakan pengupahan di negara-negara pesaing, terutama di kawasan Asia Tenggara. Hal ini penting agar kenaikan upah di Indonesia tidak membuat biaya produksi domestik menjadi kurang kompetitif.

Baca Juga: Arkora Hydro (ARKO) Bangun PLTA Pongbembe 20 MW Senilai Rp 287,98 Miliar

Bob mencontohkan kebijakan pengupahan di Vietnam. Menurut dia, pada Januari 2026 Vietnam menaikkan upah minimum sebesar 7,2% dengan mempertimbangkan inflasi 3,3% dan pertumbuhan ekonomi 8,02%.

"Vietnam Januari tahun 2026 upah minimum-nya naik 7,2% karena inflasi 3,3% dan pertumbuhan ekonomi 8,02% . Kalau angka ini dimasukkan rumus di Indonesia keluar angka 9,7% . Tapi mereka cuma 7,2% itupun setelah 1,5 tahun tidak naik," jelasnya.

Bob menilai kenaikan upah idealnya diimbangi dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Dengan demikian, kenaikan biaya tenaga kerja tidak seluruhnya dibebankan kepada perusahaan maupun konsumen melalui kenaikan harga.

Apindo juga mendorong pemerintah melihat kebijakan upah secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan kondisi industri dan daya saing Indonesia dibandingkan negara lain.

Baca Juga: TKDN Mobil Listrik Naik Jadi 80% di 2030, Seberapa Besar Nilai Tambah bagi Indonesia?

Sebelumnya, usulan kenaikan upah minimum 2027 sebesar 7%-9% sebelumnya disampaikan serikat pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyebut usulan tersebut menggunakan pertimbangan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta indeks tertentu atau alfa pada kisaran 0,5-0,9.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News