KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani krisis ekonomi yang diakibatkan oleh virus corona, seperti pengembangan APBN 2020 hingga stimulus untuk masyarakat dan dunia usaha. Sanny Iskandar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi menilai, upaya pemerintah tersebut dalam bentuk untuk meringankan beban dunia usaha dan para pekerjanyasudah cukup baik untuk mengatrol ekonomi di tengah pandemi virus corona ini. "Yang surprise malah soal PPH badan yang dikurangi 22% untuk tahun ini dan tahun depan. Ini kan sebenarnya ketentuan yang dirancang juga di omnibus law. Harapannya kalau sudah dituang dalam Perppu ini jadi sudah clear tak perlu menunggu-nunggu (omnibus law) rampung," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).
Apindo: Stimulus ekonomi sebaiknya juga diberikan ke industri selain manufaktur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menangani krisis ekonomi yang diakibatkan oleh virus corona, seperti pengembangan APBN 2020 hingga stimulus untuk masyarakat dan dunia usaha. Sanny Iskandar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Properti dan Kawasan Ekonomi menilai, upaya pemerintah tersebut dalam bentuk untuk meringankan beban dunia usaha dan para pekerjanyasudah cukup baik untuk mengatrol ekonomi di tengah pandemi virus corona ini. "Yang surprise malah soal PPH badan yang dikurangi 22% untuk tahun ini dan tahun depan. Ini kan sebenarnya ketentuan yang dirancang juga di omnibus law. Harapannya kalau sudah dituang dalam Perppu ini jadi sudah clear tak perlu menunggu-nunggu (omnibus law) rampung," ungkapnya kepada Kontan.co.id, Rabu (1/4).