Apindo: Tapera jangan jadi beban pengusaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk segera menyelesaikan komposisi iuran tabungan perumahan rakyat (Tapera) dengan pembagian iuran antara oekerja dan perusahaan dikritik oleh pihak pengusaha.

Agung Pambudhi, Direktur Eksekutif Apindo mengatakan bahwa beban yang ditanggung pengusaha untuk beragam macam iuran wajib seperti BPJS Kesehatan, dan Ketenagakerjaan sudah berat.

"Tujuan untuk menyediakan rumah yang terjangkau buat pekerja tentu sangat baik dan kita dukung, namun tidak tepat diterapkan jika dibebankan ke pengusaha karena daya saing kita lemah untuk membayar tambahan beban tersebut," kata Agung kepada Kontan.co.id melalui pesan singkat, Senin (23/10) malam.


Ia menyebut, alih-alih memberikan beban baru bagi pengusaha, pemerintah harusnya dapat menggunakan dari dana-dana jangka panjang seperti BPJS Ketenagakerjaan.

Lagi pula, dengan mekanisme penggunaan dana jangka panjang, ia menganggap dapat menerapkan Wealth Management yang baik dalam memenuhi kesejahteraan pekerja.

"Pengusaha tidak perlu tambah iuran, gunakan saja iuran BPJS ketenagakerjaan yg sudah dibayar pengusaha dan pekerja," tambah Agung.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Lana Winayanti menyebut usulan komite Tapera bahwa besaran iuran Tapera berkisar 1%-5% dari UMP dengan komposisi 80% dibayar pekerja, dan 20% dibayar perusahaan.

Akhir bulan ini Lana menyebut bahwa akan dilaksanakan rapat Komite Tapera yang salah satunya akan memfinalisasi komposisi iuran tersebut.

Info terkini yang didapatkan KONTAN, besok, Selasa (24/10) Komite Tapera rencananya akan melaksanakan rapat tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto