KONTAN.CO.ID - Pemerintah mematok penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun atau lebih tinggi 9,3% dari target APBNP tahun ini yang sebesar Rp 1.472,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal ini disebabkan keinginan pemerintah untuk tidak terlalu menekan wajib pajak di kelompok ekonomi tertentu. Pasalnya, selama ini target terlalu kuat sehingga menimbulkan tekanan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani menilai, angka yang direncanakan pemerintah tersebut kredibel. Secara keseluruhan, menurut Shinta, RAPBN 2018 mencerminkan konsolidasi fiskal setelah 2015 dan 2016 targetnya sangat agresif.
Apindo: Target RAPBN 2018 realistis
KONTAN.CO.ID - Pemerintah mematok penerimaan perpajakan yang berasal dari pajak dan bea cukai dalam RAPBN 2018 sebesar Rp 1.609,4 triliun atau lebih tinggi 9,3% dari target APBNP tahun ini yang sebesar Rp 1.472,7 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, hal ini disebabkan keinginan pemerintah untuk tidak terlalu menekan wajib pajak di kelompok ekonomi tertentu. Pasalnya, selama ini target terlalu kuat sehingga menimbulkan tekanan. Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) bidang Hubungan Internasional dan Investasi Shinta Widjaja Kamdani menilai, angka yang direncanakan pemerintah tersebut kredibel. Secara keseluruhan, menurut Shinta, RAPBN 2018 mencerminkan konsolidasi fiskal setelah 2015 dan 2016 targetnya sangat agresif.