Apindo tekankan pentingnya klaster ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menekankan pentingnya klaster ketenagakerjaan dalam Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja. Persoalan ketenagakerjaan menjadi isu besar bagi beleid sapu jagat tersebut. Sebelumnya klaster tersebut ditunda pembahasannya berdasarkan keputusan pemerintah dan DPR.

"Sangat penting karena berdasarkan study yang dilakukan, ketenagakerjaan yang jadi big issue," ujar Wakil Ketua Umum Apindo Bidang Ketenagakerjaan Bob Azam saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (27/4).

Baca Juga: Respons pengusaha usai Jokowi tunda bahas kluster ketenagakerjaan RUU Cipta Kerja


Kondisi pandemi virus corona (Covid-19) menjadi salah satu alasan penundaan pembahasan tersebut. Pasalnya klaster itu mendapat penolakan dari serikat buruh. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan penundaan bisa dimanfaatkan untuk pembahasan substansi. Termasuk untuk mendapatkan masukan dari pemangku kepentingan.

Meski begitu, Bob bilang RUU Cipta Kerja menjadi semakin penting untuk dibahas. Pasalnya hal itu dapat dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. "Untuk memulihkan ekonomi kita perlu mengundang investasi dalam negeri dan juga investasi dari luar negeri," terang Bob.

Baca Juga: Ini saran Apindo ke pemerintah supaya PSBB tidak menambah jumlah pengangguran

Kondisi pandemi diperkirakan akan membuat sejumlah industri akan melakukan relokasi dari China. Peluang tersebut harus disambut dengan iklim investasi yang baik khususnya di sektor riil. Selain karena pandemi, pergeseran rantai pasok juga membuka peluang investasi di negara alternatif. Oleh karena itu Bob bilang jangan sampai Indonesia kehilangan kesempatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .