JAKARTA. Pemerintah berencana akan memberikan kompensasi kepada para pelaku industri yang terkena dampak kenaikan tarif dasar listrik yang dilakukan mulai awal Mei kemarin. Jenis kompensasi tersebut saat ini sedang dibahas di Kementerian Perindustrian. Tapi Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak yakin kompensasi tersebut akan benar- benar diberikan. Ada beberapa alasan yang membuat Sofjan meragukan komitmen dari pemerintaj tersebut.Pertama, masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebentar lagi habis. Dengan kondisi tersebut Sofjan ragu nantinya keputusan untuk memberikan kompensasi tersebut akan bisa dilaksanakan. "Masa pemerintahan tinggal beberapa bulan dan kemarin Presiden sudah bilang tidak akan membuat kebijakan strategis, jadi jangan janji deh," kata Sofjan saat dihubungi KONTAN.Selain itu, keraguan juga disebabkan oleh birokrasi. Sofjan tidak yakin, kalaupun nantinya pemberian kompensasi di tingkat Kementerian Perindustrian disetujui, kementerian lain juga akan memberikan lampu hijau. "Sudahlah tidak usah berandai- andai, terapkan kenaikan bertahap selama tiga tahun itu saja, tidak usah muluk muluk," kata dia.
Apindo tidak yakin ada kompensasi kenaikan TDL
JAKARTA. Pemerintah berencana akan memberikan kompensasi kepada para pelaku industri yang terkena dampak kenaikan tarif dasar listrik yang dilakukan mulai awal Mei kemarin. Jenis kompensasi tersebut saat ini sedang dibahas di Kementerian Perindustrian. Tapi Sofjan Wanandi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) tidak yakin kompensasi tersebut akan benar- benar diberikan. Ada beberapa alasan yang membuat Sofjan meragukan komitmen dari pemerintaj tersebut.Pertama, masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sebentar lagi habis. Dengan kondisi tersebut Sofjan ragu nantinya keputusan untuk memberikan kompensasi tersebut akan bisa dilaksanakan. "Masa pemerintahan tinggal beberapa bulan dan kemarin Presiden sudah bilang tidak akan membuat kebijakan strategis, jadi jangan janji deh," kata Sofjan saat dihubungi KONTAN.Selain itu, keraguan juga disebabkan oleh birokrasi. Sofjan tidak yakin, kalaupun nantinya pemberian kompensasi di tingkat Kementerian Perindustrian disetujui, kementerian lain juga akan memberikan lampu hijau. "Sudahlah tidak usah berandai- andai, terapkan kenaikan bertahap selama tiga tahun itu saja, tidak usah muluk muluk," kata dia.