JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terus menyuarakan penolakan atas disahkannya Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apindo telah ancang-ancang untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU ini. Meski demikian, Apindo masih mengharap ada perubahan dengan melakukan amandeman UU Tapera ini. "Kami mengharap tidak sampai di uji materi namun dapat diselesaikan dengan amandemen UU Tapera ini," kata Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (26/2). Bagi Apindo, sebenarnya persoalan penyediaan perumahan ini dikelola dalam satu wadah pendanaan. Hal tersebut dilakukan agar dana yang terhimpun lebih besar dan biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan menjadi ringan.
Apindo tolak pengesahan UU Tapera
JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) terus menyuarakan penolakan atas disahkannya Undang-Undang (UU) Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apindo telah ancang-ancang untuk melakukan uji materi atau judicial review atas UU ini. Meski demikian, Apindo masih mengharap ada perubahan dengan melakukan amandeman UU Tapera ini. "Kami mengharap tidak sampai di uji materi namun dapat diselesaikan dengan amandemen UU Tapera ini," kata Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Jumat (26/2). Bagi Apindo, sebenarnya persoalan penyediaan perumahan ini dikelola dalam satu wadah pendanaan. Hal tersebut dilakukan agar dana yang terhimpun lebih besar dan biaya yang dikeluarkan dalam pengelolaan menjadi ringan.