KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meluruskan isu usulan dunia usaha terkait jam kerja yang naik menjadi 45 jam sepekan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang kini telah menjadi Undang-Undang. Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan, pihaknya atau para pengusaha tidak memaksa penerapan peningkatan jam kerja ke level tersebut di Indonesia. Menurut Shinta, kemungkinan terdapat kesalahpahaman lantaran pengusaha hanya berupaya melakukan perbandingan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.
Apindo: Usulan 45 Jam Kerja Sepekan Hanya untuk Studi Banding
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meluruskan isu usulan dunia usaha terkait jam kerja yang naik menjadi 45 jam sepekan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang kini telah menjadi Undang-Undang. Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menjelaskan bahwa dalam proses pembahasan, pihaknya atau para pengusaha tidak memaksa penerapan peningkatan jam kerja ke level tersebut di Indonesia. Menurut Shinta, kemungkinan terdapat kesalahpahaman lantaran pengusaha hanya berupaya melakukan perbandingan dengan negara-negara tetangga di Asia Tenggara.