SURABAYA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surabaya mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 di Surabaya cuma naik Rp 6.000. UMK 2014 Kota Surabaya yang nilainya Rp 2.200.000, pada usulan UMK 2015 hanya naik sangat tipis menjadi Rp 2.206.000. Usulan tersebut disampaikan Apindo kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Demikian disampaikan Jamaludin, Sekjen Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI), kepada Surya (Tribunnews.com Network), Kamis (13/11).
Apindo usulkan UMK Surabaya naik Rp 6.000 saja
SURABAYA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Surabaya mengusulkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2015 di Surabaya cuma naik Rp 6.000. UMK 2014 Kota Surabaya yang nilainya Rp 2.200.000, pada usulan UMK 2015 hanya naik sangat tipis menjadi Rp 2.206.000. Usulan tersebut disampaikan Apindo kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Demikian disampaikan Jamaludin, Sekjen Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI), kepada Surya (Tribunnews.com Network), Kamis (13/11).