Apindo–Perhapi Soroti Potensi Penurunan Ekspor Batubara ke 450 Juta Ton



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi) mengungkap keputusan Pemerintah untuk mengamankan 150 juta ton produksi batubara tahun ini, dan RKAB yang diprediksi akan berada pada angka 600 jutaan ton, artinya hanya akan ada 450 jutaan ton volume batubara yang dialokasikan untuk ekspor dan penjualan domestik non-DMO. 

Ketua Umum Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Sudirman Widhy Hartono menyebut angka 450 jutaan ton batubara ini jauh lebih sedikit dibandingkan dengan realisasi penjualan non-DMO termasuk untuk ekspor sepanjang tahun 2026.

“Angka 450 jutaan ton ini tentu saja turun dibandingkan realisasi penjualan non-DMO (ekspor dan domestik lain) pada tahun 2025 sebesar 514 juta ton, dan tahun 2024 yang lebih tinggi yaitu sebesar 555 juta ton,” ungkap Sudirman kepada Kontan, Rabu (11/03/2026). 


Baca Juga: Program Bongkar Ratoon Dinilai Dongkrak Produksi Tebu dan Pasokan Industri Gula

Menurut Perhapi, saat ini di beberapa negara sebagai masuk sebagai daftar importir batubara seperti Filipina sudah mulai kekurangan pasokan batubara yang biasanya mereka beli dari Indonesia, sehingga mengakibatkan kenaikan harga pada spot market.

“Walaupun ada kenaikan harga pada market ekspor. Namun, masih tetap ada kekhawatiran jika target PNBP dari sektor batubara tidak akan tercapai sebagai akibat adanya penurunan volume ekspor yang cukup significant pada tahun 2026 dibandingkan tahun 2025 dan 2024 lalu,” tambah Sudirman.

Senada, Ketua Komite Pertambangan Bidang ESDM Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Hendra Sinadia mengatakan pembatasan volume produksi Batubara dalam persetujuan RKAB 2026 sebesar 600 juta ton tidak hanya akan menekan target ekspor tetapi juga berpotensi mengganggu pasokan ke domestik termasuk ke kelistrikan.

“Kalau dibandingkan, volume ekspor 2026 yang di atas 500 juta ton tentu akan merosot drastic. Sehingga terlihat kita tidak dapat memanfaatkan kenaikan harga komoditas yang didorong oleh konflik di Timur Tengah,” ungkapnya. 

Dalam catatan Apindo PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) sektor mineral dan Batubara tahun 2025 mencapai 139 triliun Rupiah. Dengan sebanyak 70 persen atau lebih dikontribusi oleh subsektor pertambangan Batubara.

“Dengan produksi di pangkas sekitar 200 juta ton, in ikan 25% dari realisasi produksi tahun lalu. Maka PNBP dari subsektor Batubara bisa turun sekitar 20% atau sekitar lebih dari Rp 20 triliun. Sehingga kita tidak terlihat tidak dapat memanfaatkan atau memaksimalkan kenaikan harga komoditas yang juga dipicu oleh konflik di Timur Tengah,” jelasnya. 

Hendra juga mengkritisi soal harga DMO untuk kelistrikan yang diterapkan sejak awal 2018 sebesar US$70  per ton yang hingga kini belum mengalami penyesuaian harga. 

“Harga DMO listrik perlu ditinjau kembali. Apalagi pemerintah mewacanakan kenaikan besaran presentase DMO dari 25% ke 30%,” jelas dia. 

Menurut Hendra, dalam konteks pemotongan produksi di 2026, bagi perusahaan yang RKAB-nya tidak mengalami perubahan (disetujui sesuai usulan perusahaan), dihadapi posisi dilematis karena ada wacana pemerintah ingin memprioritaskan pasokan ke kelistrikan sementara harga DMO masih tetap U$$70 per ton. 

“Disisi lain, sebagian perusahaan yang sebelumnya memasok ke PLN tetapi kuota produksinya dipangkas signifikan bahkan ada yang mencapai 70-80% dari usulan dalam RKAB, tentu menjadi tantangan dalam memasok ke PLN dengan rencana produksi yang jauh dari usulan sehingga membuat operasional penambangan menjadi tidak ekonomis,” jelasnya. 

Baca Juga: Kalbe Farma (KLBF) Perluas Pasar ASEAN dan Perkuat Portofolio Produk di 2026

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News