KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis sektor perdagangan bidang jasa survei diwacanakan pemerintah menjadi salah satu bisnis yang keluar dari daftar negatif investasi (DNI). Dengan begitu, ketika aturan itu ditetapkan, maka bisnis jasa surveyor di Indonesia bisa dilakukan oleh 100% oleh pemain asing. Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia (Apitindo) selaku asosiasi yang membawahi perusahaan yang melakukan inspeksi engineering khawatir dengan regulasi itu. Apalagi saat ini industri surveyor dan inspeksi sedang tumbuh baik. Ketua Umum Apitindo Rudiyanto menjelaskan, selama tiga tahun terakhir ini pertumbuhan industri mencapai 7% sampai 15%. “Industri yang kecil dan menengahnya juga sedang tumbuh positif,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (9/12).
Apitindo minta industri inspeksi teknik tidak dibuka untuk dimiliki asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis sektor perdagangan bidang jasa survei diwacanakan pemerintah menjadi salah satu bisnis yang keluar dari daftar negatif investasi (DNI). Dengan begitu, ketika aturan itu ditetapkan, maka bisnis jasa surveyor di Indonesia bisa dilakukan oleh 100% oleh pemain asing. Asosiasi Perusahaan Inspeksi Teknik Indonesia (Apitindo) selaku asosiasi yang membawahi perusahaan yang melakukan inspeksi engineering khawatir dengan regulasi itu. Apalagi saat ini industri surveyor dan inspeksi sedang tumbuh baik. Ketua Umum Apitindo Rudiyanto menjelaskan, selama tiga tahun terakhir ini pertumbuhan industri mencapai 7% sampai 15%. “Industri yang kecil dan menengahnya juga sedang tumbuh positif,” katanya kepada Kontan.co.id pada Minggu (9/12).