KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS USO BAKTI Kominfo. Seluruh pihak yang diduga mengetahui adanya tindak pidana ini terus dipanggil Kejagung. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan BTS yang melibatkan BAKTI Kominfo. Padahal, tujuan pembentukan BAKTI Kominfo adalah merencanakan dan melakukan percepatan penyediaan layanan telekomunikasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
APJII Desak Pembangunan Jaringan Telekomunikasi di 3T Junjung Transparansi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan BTS USO BAKTI Kominfo. Seluruh pihak yang diduga mengetahui adanya tindak pidana ini terus dipanggil Kejagung. Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana dalam proyek pembangunan BTS yang melibatkan BAKTI Kominfo. Padahal, tujuan pembentukan BAKTI Kominfo adalah merencanakan dan melakukan percepatan penyediaan layanan telekomunikasi di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).