KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik ilegal RT RW Net terus mengemuka dan meresahkan. Pihak berwenang belum sepenuhnya berhasil menghentikan, bahkan praktik ini semakin meluas. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik ilegal RT RW Net. "Tidak ada lagi pembinaan untuk para pelaku ilegal. Kami mendukung langkah tegas pemerintah untuk mengeksekusi tindakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini," ujar Zulfadly, dalam pernyataannya, Kamis (25/4). Menurutnya. perlu tindakan keras untuk melindungi masyarakat dari layanan yang tidak sesuai standar. Selain itu memastikan bahwa industri telekomunikasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan. "Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ilegal ini. Penindakan adalah satu-satunya cara efektif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," katanya.
APJII Mendukung Penindakan Tegas Terhadap RT RW Net Ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik ilegal RT RW Net terus mengemuka dan meresahkan. Pihak berwenang belum sepenuhnya berhasil menghentikan, bahkan praktik ini semakin meluas. Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), Zulfadly Syam menyerukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku praktik ilegal RT RW Net. "Tidak ada lagi pembinaan untuk para pelaku ilegal. Kami mendukung langkah tegas pemerintah untuk mengeksekusi tindakan hukum terhadap pelanggaran semacam ini," ujar Zulfadly, dalam pernyataannya, Kamis (25/4). Menurutnya. perlu tindakan keras untuk melindungi masyarakat dari layanan yang tidak sesuai standar. Selain itu memastikan bahwa industri telekomunikasi di Indonesia berjalan sesuai dengan aturan. "Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas untuk menghentikan praktik-praktik ilegal ini. Penindakan adalah satu-satunya cara efektif untuk mencegah penyebaran lebih lanjut," katanya.