JAKARTA. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah memberikan stimulus untuk industri kreatif. Sebab, gara-gara pertumbuhan industri kreatif melambat, pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia ikut terhambat, termasuk juga pertumbuhan pengguna jasa internet. Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin bilang, selama ini setiap tahun sektor telekomunikasi, termasuk jasa internet, telah membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sebesar 1,75% dan biaya Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan kotor kepada pemerintah. "Namun, tidak ada timbal balik BHP bagi pertumbuhan industri teknologi informasi," keluhnya, kemarin. Dampaknya, pertumbuhan industri kreatif menjadi lambat. Permintaan kredit yang muncul dari pengusaha di sektor ini juga acapkali mentok. Sebab, bankir menilai program mereka tak jelas. "Pemerintah bisa membantu dengan memberi kredit lunak berbunga rendah. Kalau sekarang bunga pasar 18%, kami minta jadi 13%," kata Sylvia.
APJII Usul Stimulus bagi Industri Kreatif
JAKARTA. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) meminta pemerintah memberikan stimulus untuk industri kreatif. Sebab, gara-gara pertumbuhan industri kreatif melambat, pertumbuhan industri telekomunikasi di Indonesia ikut terhambat, termasuk juga pertumbuhan pengguna jasa internet. Ketua Umum APJII Sylvia Sumarlin bilang, selama ini setiap tahun sektor telekomunikasi, termasuk jasa internet, telah membayar Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sebesar 1,75% dan biaya Universal Service Obligation (USO) sebesar 1,25% dari pendapatan kotor kepada pemerintah. "Namun, tidak ada timbal balik BHP bagi pertumbuhan industri teknologi informasi," keluhnya, kemarin. Dampaknya, pertumbuhan industri kreatif menjadi lambat. Permintaan kredit yang muncul dari pengusaha di sektor ini juga acapkali mentok. Sebab, bankir menilai program mereka tak jelas. "Pemerintah bisa membantu dengan memberi kredit lunak berbunga rendah. Kalau sekarang bunga pasar 18%, kami minta jadi 13%," kata Sylvia.