KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah mengusulkan agar ekspor dan impor komoditas kakao dikenakan pungutan. Nantinya, pungutan ini akan ditujukan untuk komoditas kakao, baik itu untuk peremajaan, meningkatkan SDM, promosi, penyediaan sarana dan prasarana juga untuk penelitian dan pengembangan, Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) Arief Zamroni menilai, adanya pungutan kakao ini, dari sisi konsep, adalah hal yang baik untuk dilakukan. Namun, masih terdapat berbagai pertimbangan dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Menurut Arief, bila nantinya kebijakan ini diterapkan, maka seharusnya bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) benar-benar dihapuskan. "Kalau memang bebas pajak, dan pungutan tersebut menjadi subsitusi ya rasional," ujar Arief kepada Kontan.co.id, Sabtu (9/6).
APKAI minta pungutan kakao tak membebani petani
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) tengah mengusulkan agar ekspor dan impor komoditas kakao dikenakan pungutan. Nantinya, pungutan ini akan ditujukan untuk komoditas kakao, baik itu untuk peremajaan, meningkatkan SDM, promosi, penyediaan sarana dan prasarana juga untuk penelitian dan pengembangan, Ketua Asosiasi Petani Kakao Indonesia (APKAI) Arief Zamroni menilai, adanya pungutan kakao ini, dari sisi konsep, adalah hal yang baik untuk dilakukan. Namun, masih terdapat berbagai pertimbangan dalam mengimplementasikan kebijakan ini. Menurut Arief, bila nantinya kebijakan ini diterapkan, maka seharusnya bea masuk dan pajak pertambahan nilai (PPN) benar-benar dihapuskan. "Kalau memang bebas pajak, dan pungutan tersebut menjadi subsitusi ya rasional," ujar Arief kepada Kontan.co.id, Sabtu (9/6).