KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak daerah untuk melibatkan para penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten dalam pendampingan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19). ”Pendampingan oleh Kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Ini akan membuat kerja cepat dalam menangani permasalahan Covid-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan,” ujar Abdullah Azwar Anas, Ketua Umum Apkasi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (25/4). Baca Juga: Rancangan awal, biaya pelatihan program kartu prakerja senilai Rp 5 juta
Apkasi: Aparat perlu dilibatkan agar alokasi APBD untuk Covid-19 sesuai hukum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) mengajak daerah untuk melibatkan para penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri di masing-masing kabupaten dalam pendampingan refocusing dan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19). ”Pendampingan oleh Kejaksaan serta aparat penegak hukum lainnya sangat penting agar refocusing dan realokasi APBD tetap dalam koridor norma hukum. Ini akan membuat kerja cepat dalam menangani permasalahan Covid-19 tanpa kita takut bahwa langkah pemerintah daerah menyalahi aturan,” ujar Abdullah Azwar Anas, Ketua Umum Apkasi dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Sabtu (25/4). Baca Juga: Rancangan awal, biaya pelatihan program kartu prakerja senilai Rp 5 juta