JAKARTA. Ketua umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Mardani H. Maming mengatakan, besarnya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan (dana idle) yang tercatat hingga akhir semester pertama 2017 disebabkan telatnya pencairan dana. Menurut Mardani, hal ini merupakan berita lama karena siklusnya selalu seperti itu setiap tahun. "Dana pemda baik bagi hasil, alokasi umum, dan khusus itu selalu telat," kata Mardani ketika dihubungi KONTAN, Senin (31/7). Selain dana yang telat turun, dana yang sudah masuk di kas pemda pun tak bisa digunakan begitu saja. Mardani menjelaskan, proses pelelangan harus dilakukan untuk pelaksanaan penyerapan anggaran. Jika lelang berhasil, maka dana dapat cair dan bisa digunakan. "Akan tetapi, lelang kan tidak selalu berjalan mulus. Kadang lancar, kadang tidak. Kadang juga ada syarat yang tidak terpenuhi dari pemenang lelang sehingga kita tidak bisa langsung memakai dana di kas daerah," tuturnya menjelaskan.
APKASI: Dana turun telat dan lelang lama
JAKARTA. Ketua umum Asosiasi Pemerintahan Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Mardani H. Maming mengatakan, besarnya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan (dana idle) yang tercatat hingga akhir semester pertama 2017 disebabkan telatnya pencairan dana. Menurut Mardani, hal ini merupakan berita lama karena siklusnya selalu seperti itu setiap tahun. "Dana pemda baik bagi hasil, alokasi umum, dan khusus itu selalu telat," kata Mardani ketika dihubungi KONTAN, Senin (31/7). Selain dana yang telat turun, dana yang sudah masuk di kas pemda pun tak bisa digunakan begitu saja. Mardani menjelaskan, proses pelelangan harus dilakukan untuk pelaksanaan penyerapan anggaran. Jika lelang berhasil, maka dana dapat cair dan bisa digunakan. "Akan tetapi, lelang kan tidak selalu berjalan mulus. Kadang lancar, kadang tidak. Kadang juga ada syarat yang tidak terpenuhi dari pemenang lelang sehingga kita tidak bisa langsung memakai dana di kas daerah," tuturnya menjelaskan.