KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sarman Simanjorang, menuturkan sebagian besar daerah menyambut baik kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan pinjaman ke daerah dengan masa pengembalian sampai dengan 10 tahun. Sarman mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah jelas sangat membantu pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi di daerah. "Pada masa normal saja sebagian besar daerah (kabupaten) masih mengandalkan dana transfer dari Pusat. Sehingga pinjaman PEN bagi Daerah merupakan sesuatu yang memang diperlukan di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi," jelas Sarman kepada Kontan.co.id pada Senin (7/9).
Apkasi nilai pinjaman dari pusat ke pemda dapat memulihkan ekonomi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Sarman Simanjorang, menuturkan sebagian besar daerah menyambut baik kebijakan pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN) dengan memberikan pinjaman ke daerah dengan masa pengembalian sampai dengan 10 tahun. Sarman mengatakan, kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah jelas sangat membantu pemerintah daerah untuk pemulihan ekonomi di daerah. "Pada masa normal saja sebagian besar daerah (kabupaten) masih mengandalkan dana transfer dari Pusat. Sehingga pinjaman PEN bagi Daerah merupakan sesuatu yang memang diperlukan di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi," jelas Sarman kepada Kontan.co.id pada Senin (7/9).