KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) mengungkap tekanan fiskal yang dialami banyak pemerintah kabupaten saat ini dipicu oleh tingginya ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat. Kondisi tersebut membuat ruang fiskal daerah semakin tertekan ketika penyaluran DBH terlambat atau penerimaannya menurun. Ketua Umum APKASI, Sarman Simanjorang, mengatakan persoalan fiskal yang dihadapi pemerintah kabupaten bersifat struktural dan tidak hanya disebabkan oleh satu faktor.
"Pertama, ketergantungan yang masih tinggi terhadap transfer pemerintah pusat, khususnya Dana Bagi Hasil. Di sebagian besar kabupaten, transfer pusat masih menjadi sumber utama pendapatan daerah karena kapasitas Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum memadai," ujarnya kepada Kontan, Rabu (29/7/2026). Menurut Sarman, ketepatan waktu penyaluran DBH sangat menentukan arus kas pemerintah daerah. Meski hak daerah tetap dialokasikan, keterlambatan pencairan membuat pemerintah kabupaten harus menyesuaikan arus kas, sementara belanja pelayanan publik tetap harus berjalan. Selain itu, struktur fiskal daerah juga masih rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global.
Baca Juga: APKASI Minta Permenkes Tembakau Dikaji Komprehensif agar Tak Bebani Daerah Kabupaten penghasil minyak dan gas bumi (migas), batubara, mineral, maupun komoditas lainnya sangat bergantung pada penerimaan dari sektor tersebut. Ketika harga komoditas melemah dan penerimaan negara turun, kemampuan fiskal daerah ikut tertekan. Di sisi lain, bertambahnya belanja pegawai setelah pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara nasional turut mempersempit ruang fiskal daerah. "Pengadaan PPPK konsekuensi fiskalnya juga perlu menjadi perhatian bersama agar tidak semakin mempersempit ruang pembangunan daerah," kata Sarman. Menanggapi arahan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, agar pemerintah daerah mengoptimalkan PAD, APKASI menilai langkah tersebut memang perlu dilakukan. Namun, peningkatan PAD bukan solusi yang dapat memberikan hasil dalam waktu singkat. Sarman menjelaskan, masih terdapat ruang untuk meningkatkan PAD melalui digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, peningkatan investasi, hilirisasi komoditas unggulan, penguatan sektor pariwisata, hingga pemberdayaan UMKM. Meski demikian, upaya tersebut membutuhkan waktu karena struktur ekonomi sebagian besar kabupaten masih didominasi sektor primer dengan nilai tambah yang rendah.
Oleh karena itu, APKASI berharap pemerintah pusat mempercepat penyaluran DBH sesuai jadwal serta memberikan kepastian penyaluran transfer ke daerah agar pemerintah kabupaten dapat mengelola kas APBD dengan lebih baik. Dalam jangka panjang, APKASI juga mendorong reformasi hubungan keuangan pusat dan daerah, termasuk memperkuat desain DBH dan memperluas ruang inovasi daerah dalam meningkatkan PAD.
Baca Juga: Kemendagri Minta Pemda Perketat Pengendalian Inflasi, Waspadai Tren Kenaikan Harga Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News