Apkasindo Dukung Perpanjangan Penghapusan Sementara Pungutan Ekspor CPO



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusulkan agar penghapusan sementara pungutan ekspor CPO dan turunannya dapat diperpanjang hingga September atau Oktober.

Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat ME Manurung mendukung usulan perpanjangan waktu penghapusan sementara pungutan ekspor CPO dan produk turunannya tersebut.

Menurutnya, penghapusan sementara pungutan ekspor tersebut memang seharusnya tidak hanya dibatasi kurun waktu 1 bulan. Sebab, ekspor CPO dan turunannya bukan seperti ekspor-impor sepeda atau sejenisnya yang bisa dipesan kapan saja mau.


“Dan enggak usah disebut 1 bulan atau sekian bulan. Cukup dengan sampai batas waktu yang ditentukan kemudian,” kata Gulat kepada Kontan.co.id, Senin (1/8).

Baca Juga: China Tambah Impor 1 Juta Ton CPO RI, Mendag: Presiden Jokowi Selamatkan Petani Sawit

Gulat mengatakan, saat ini petani sawit sangat susah sebagai dampak panjang larangan ekspor CPO. Pemerintah harus "bertarung" untuk menormalkannya kembali. Ia meminta pemerintah tidak boleh kalah dengan kondisi saat ini.

“Lain halnya jika harga CPO dunia lagi anjlok, itu baru berat mengatasinya. Ini kan harga CPO bagus kok, kisaran US$ 1.100/ton – US$ 1.205/ton. Seharusnya kami petani masih bisa makanlah dengan harga itu. Asalkan pemerintah mengurangi beban-beban CPO,” kata Gulat.

Ke depannya cukup pungutan ekspor dan bea keluar sebagai instrumen pengendali ekspor CPO dan turunannya.

“Dan selama ini seperti itu kok. Jadi berapapun harga CPO, harga minyak goreng rakyat harga sesuai HET pemerintah. Selisih ke harga ke ekonomisan digendong oleh dana pungutan ekspor (BPDPKS),” terang Gulat.

Gulat mengatakan, dalam laporan triwulan perusahaan sawit dan refinari, tercatat semua perusahaan tersebut mendapat untung besar. Kalaupun berkurang untungnya diperkirakan hanya sedikit.

“Sementara kami petani pada bangkrut semua,” ungkap Gulat.

Lebih lanjut, Gulat mengatakan, harga rerata tandan buah segar (TBS) petani bermitra saat ini adalah Rp 1.775 per kilogram TBS (5% di bawah harga rata-rata dinas perkebunan). Sementara harga TBS petani swadaya mandiri adalah Rp1.448 per kilogram TBS (21% di bawah rata-rata harga dinas perkebunan).

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan sudah mengusulkan perpanjangan waktu pembebasan pungutan ekspor minyak kelapa sawit atawa crude palm oil (CPO) dan turunannya.

Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Syailendra bilang, usulan itu bertujuan untuk mengosongkan tangki timbun para pengusaha sawit dan agar dapat mengerek harga TBS dengan segera.

Baca Juga: Kemendag: Perpanjangan Waktu Pungutan Ekspor CPO Nol Persen Sudah Diusulkan

Meski demikian, Syailendra belum dapat memastikan berapa lama perpanjangan waktu penghapusan pungutan Ekspor CPO dan turunannya ini.

“Perpanjangannya belum tahu sih ini, tapi minimal sampai September atau Oktober. Ya, kita lihat lah nanti, kan ini juga belum ada keputusannya. Tapi kalau usulannya sudah disampaikan,” terang Syailendra kepada Kontan.co.id, Senin (1/8).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat