KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah menaikkan bantuan hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari 25 juta per hektare (ha) menjadi Rp 30 juta per ha. Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak produktivitas sawit rakyat. Apalagi, Kemenkeu juga mengakomodir dana Sarana Prasarana (Sarpras) untuk petani sawit seperti berupa benih hibrid sawitk, pupuk, pestisida, alat pasca panen dan penglolahan hasil, jalan kebun dan jalan akses ke jalanumum dan pelabuhan, alat transportasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi atau penelusuran teknis.
Apkasindo: Kenaikan bantuan hibah dapat tingkatkan produktivitas sawit rakyat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Petani Sawit Indonesia (Apkasindo) mengapresiasi kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang telah menaikkan bantuan hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dari 25 juta per hektare (ha) menjadi Rp 30 juta per ha. Kebijakan ini diharapkan dapat mendongkrak produktivitas sawit rakyat. Apalagi, Kemenkeu juga mengakomodir dana Sarana Prasarana (Sarpras) untuk petani sawit seperti berupa benih hibrid sawitk, pupuk, pestisida, alat pasca panen dan penglolahan hasil, jalan kebun dan jalan akses ke jalanumum dan pelabuhan, alat transportasi, mesin pertanian, pembentukan infrastruktur pasar serta verifikasi atau penelusuran teknis.