JAKARTA. Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) meminta pemerintah untuk melarang ekspor kulit sapi dan kambing. Pasalnya tanpa diekspor saja, kebutuhan dalam negeri belum dapat terpenuhi. Ayu Rifka, Sekretaris Jenderal APKI menuturkan dalam setahun permintaan akan kulit dalam negeri adalah sebesar 20 juta lembar kulit sapi dan 15 juta lembar kulit kambing. Satu ekor hewan itu sama dengan satu lembar kulit. Sementara itu Ayu menjelaskan kementerian pertanian hanya membolehkan memotong sapi sebanyak 5 juta setiap tahunnya. Berdasarkan data dari APKI, ekspor kulit sapi pada 2013 adalah sekitar 1,1 juta lembar tidak jauh berbeda dari jumlah tahun sebelumnya. Adapun untuk ekspor kulit kambing pada 2013 adalah sekitar 500 ribu lembar, menurun dari tahun 2012 yang sekitar 600 ribu lembar.
APKI minta pemerintah untuk larang ekspor kulit
JAKARTA. Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) meminta pemerintah untuk melarang ekspor kulit sapi dan kambing. Pasalnya tanpa diekspor saja, kebutuhan dalam negeri belum dapat terpenuhi. Ayu Rifka, Sekretaris Jenderal APKI menuturkan dalam setahun permintaan akan kulit dalam negeri adalah sebesar 20 juta lembar kulit sapi dan 15 juta lembar kulit kambing. Satu ekor hewan itu sama dengan satu lembar kulit. Sementara itu Ayu menjelaskan kementerian pertanian hanya membolehkan memotong sapi sebanyak 5 juta setiap tahunnya. Berdasarkan data dari APKI, ekspor kulit sapi pada 2013 adalah sekitar 1,1 juta lembar tidak jauh berbeda dari jumlah tahun sebelumnya. Adapun untuk ekspor kulit kambing pada 2013 adalah sekitar 500 ribu lembar, menurun dari tahun 2012 yang sekitar 600 ribu lembar.