KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengancam akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila tetap memberlakukan larangan impor barang di bawah US$ 100 sebagai bagian dari revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) Sonny Harsono mengataka, alih-alih melindungi UMKM, kebijakan larangan impor barang di bawah US$ 100 justru akan memberikan multiplier effect. Di samping tak memiliki yurisprudensi di dunia internasional, kebijakan tersebut dinilai rentan membuka ruang importasi ilegal yang negara pengirim maupun kualitas produk tak tervalidasi.
APLE Ancam Gugat Pemerintah Bila Larangan Impor Barang di Bawah US$ 100 Diterapkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) mengancam akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) apabila tetap memberlakukan larangan impor barang di bawah US$ 100 sebagai bagian dari revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-Commerce (APLE) Sonny Harsono mengataka, alih-alih melindungi UMKM, kebijakan larangan impor barang di bawah US$ 100 justru akan memberikan multiplier effect. Di samping tak memiliki yurisprudensi di dunia internasional, kebijakan tersebut dinilai rentan membuka ruang importasi ilegal yang negara pengirim maupun kualitas produk tak tervalidasi.