KONTAN.CO.ID - Salah satu aplikasi edit foto dan video populer di HP, PicsArt kini sudah bisa diakses di web lewat komputer. Tidak perlu repot instal dan sebagainya, Anda bisa mengakses PicsArt lewat website saja. Bagi yang hobi edit foto maupun video lewat HP, tentu sudah tidak asing dengan aplikasi bernama PicsArt. PicsArt menjadi salah satu aplikasi edit foto paling populer di Android maupun iOS. Penggunaan yang mudah membuat PicsArt gemar dipakai oleh banyak orang.
Informasi saja, jumlah unduhan PicsArt di Playstore bahkan sudah mencapai 9 miliar di seluruh dunia. Popularitasnya ini membuat sang pengembang memboyong PicsArt agar lebih mudah lagi diakses lewat berbagai perangkat. Termasuk, lewat komputer atau laptop, hanya tinggal membuka
browser tanpa perlu instal sama sekali.
Baca Juga: Dengan aplikasi ini, Anda bisa dengan mudah mengganti ikon di iPhone Mengutip dari
Martechseries.com, Hovhannes Avoyan, CEO sekaligus
Founder PicsArt mengungkapkan, transisi ke web merupakan hal yang wajar bagi mereka. Menrurutnya, ini selangkah lebih dekat menyediakan
tools yang cepat, mudah, dan ramah bisnis untuk semua. Dengan demikian, pengguna tidak perlu lagi membuka HP untuk mengedit foto yang ada di laptop atau komputer. Fitur PicsArt web tidak jauh berbeda dengan versi
mobile-nya. Anda bisa mengedit foto, video, hingga membuat konten menarik lainnya lewat PicsArt versi web. Selain itu, ada banyak
template yang tersedia. Dengan begitu, Anda tidak perlu mengedit atau membuat konten dari nol. Ada juga filter-filter keren yang bisa Anda sematkan ketika mengedit foto atau video. Bahkan yang lebih menarik, Anda juga bisa menghilangkan
background dengan mudah dan cepat lewat PicsArt.
Baca Juga: Catat, Microsoft setop dukungan Microsoft Office 2010 dan 2016 di Macbook Bagaimana? Anda ini menjajal PicsArt lewat laptop atau komputer? Caranya mudah, kok, tinggal kunjungi website di bawah ini.
https://picsart.com/explore Sebelum mengedit, pastikan Anda login terlebih dahulu, ya. Selamat mencoba!
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News