Aplikasi pre-order vaksin Covid-19 secara mandiri sedang dikembangkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BUMN Farmasi tengah mengembangkan aplikasi untuk memesan vaksin Covid-19 secara online lewat aplikasi. Upaya ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat mengakses vaksin Covid-19 mandiri. 

Sebagai catatan, saat ini layanan pre-order vaksin memang belum tersedia karena pemerintah masih dalam proses pengadaan vaksin Covid-19. 

Soleh Ayubi, Direktur Digital Healtch Care Bio Farma menjelaskan nantinya tentu akan ada semacam pengumuman yang dikoordinasikan Kominfo bersama dengan Kemenkes kapan vaksinasi akan dimulai, baik vaksin pemerintah maupun vaksin mandiri. 


"Adapun untuk mempermudah masyarakat mengakses vaksin mandiri, BUMN Farmasi menyediakan beberapa channel. Channel pertama bisa lewat aplikasi (app-in), kemudian website (web-in), dan proses manual datang langsung ke rumah sakit maupun klinik. Adapun alokasi dari masing-masing channel ini disesuaikan dengan karakteristik daerah tersebut,"  jelasnya dalam acara virtual, Selasa (24/11). 

Salah satu cara untuk mendapatkan vaksin Covid-19 adalah dengan pre-order lewat aplikasi Kimia Farma Mobile. Masyarakat bisa memesan untuk individu maupun keluarga, dengan catatan di tahap awal vaksinasi kelompok usia yang akan diimunisasi adalah 18-59 tahun. 

Soleh mengatakan tujuan pre-order ini untuk mengetahui berapa banyak orang yang mau vaksin mandiri. Adapun pre-order juga bisa untuk Warga Negara Asing. 

Baca Juga: BUMN siapkan sistem informasi big data untuk distribusi vaksin Covid-19

Di tahap awal, masyarakat akan diminta memasukan data diri untuk diketahui identitas dan wilayah domisilinya.  "Begitu kami sudah dapat informasi mengenai  pre-order kami dapat gambaran berapa banyak vaksin yang dibutuhkan di wilayah tertentu. Ketika vaksin sudah siap nantinya, aplikasi akan memberikan notifikasi kepada pengguna," jelas Soleh. 

Saat vaksin sudah ada, langkah selanjutnya adalah reservasi dan pembayaran. Aplikasi akan memberikan pilihan lokasi vaksinasi seperti klinik terdekat dari rumah atau kantor pengguna aplikasi, lalu pengguna juga harus memilih tanggal dan waktu untuk divaksin. 

Proses selanjutnya adalah membayar vaksinnya. Soleh menjelaskan khusus untuk masyarakat yang diberi fasilitas vaksin oleh perusahaan atau asuransinya, otomatis aplikasi akan membaca NIK sehingga pengguna tidak perlu membayar. 

"Berikutnya form consent. Isi form consent ini penting karena berkaitan dengan orang yang akan divaksin memenuhi syarat atau tidak. Jika orang tersebut sedang demam atau sakit, tentu belum boleh divaksin," jelasnya. 

Begitu sudah diketahui orang tersebut memenuhi syarat untuk divaksin, dua jam sebelum penyuntikan aplikasi akan memberikan notifikasi bahwa vaksin sudah disiapkan. Pengguna aplikasi juga akan mendapatkan QR code yang harus dibawa ke klinik tempatnya divaksin. Nantinya di meja administrasi, barcode tersebut akan di-scan untuk memastikan reservasinya. 

Begitu selesai disuntik, QR Code akan kembali di-scan bersamaan dengan barcode yang ada di botol vaksin (vial) sebagai bukti bahwa orang tersebut sudah melakukan vaksinasi. 

Adapun setelah disuntik, tidak boleh langsung pulang karena akan diobservasi dahulu selama 30 menit. Kalau semua baik-baik saja, akan diberikan sertifikat vaksinasi. Setelah semua proses selasai, informasi yang ada di aplikasi akan masuk ke database vaksin nasional. Menurut Soleh hal ini penting karena database ini mengumpulkan seluruh data vaksin pemerintah dan vaksin mandiri. 

Selanjutnya: Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 dilakukan bertahap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .