KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri perbankan kini sudah mudah mengakses semua aturan yang ada di industri perbankan hanya lewat gadget. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan aplikasi mobile Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO) hari ini, Selasa (8/9). SIKePO merupakan sistem informasi yang memuat ketentuan perbankan. Sistem tersebut pertama kali diluncurkan pada Februari 2017 namun masih baru bisa diakses lewat website SiKePO OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, ide awal OJK mengembangkan SIKepo lantaran jumlah regulasi di industri perbankan sangat banyak. Bahkan aturan tersebut terkadang tumpang tindih dengan sektor laun sehingga membuat pelaku industri perbankan semakin sulit memahami ketentuan yang dikeluarkan regulator.
Aplikasi SIKePO meluncur, semua aturan perbankan kini bisa diakses lewat gadget
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri perbankan kini sudah mudah mengakses semua aturan yang ada di industri perbankan hanya lewat gadget. Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah resmi meluncurkan aplikasi mobile Sistem Informasi Ketentuan Perbankan Online (SIKePO) hari ini, Selasa (8/9). SIKePO merupakan sistem informasi yang memuat ketentuan perbankan. Sistem tersebut pertama kali diluncurkan pada Februari 2017 namun masih baru bisa diakses lewat website SiKePO OJK. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan, ide awal OJK mengembangkan SIKepo lantaran jumlah regulasi di industri perbankan sangat banyak. Bahkan aturan tersebut terkadang tumpang tindih dengan sektor laun sehingga membuat pelaku industri perbankan semakin sulit memahami ketentuan yang dikeluarkan regulator.