KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan pemberian bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online. Kebijakan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan aplikator Gojek dan Grab. "Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3). Menanggapi kebijakan tersebut, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen Grab untuk terus berinovasi dan mendukung mitra pengemudi.
Aplikator Diminta Beri Bonus Hari Raya ke Pengemudi & Kurir Online, Ini Respons Grab
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan pemberian bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online. Kebijakan ini diambil setelah adanya kesepakatan antara pemerintah dengan perusahaan aplikator Gojek dan Grab. "Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan transportasi aplikasi untuk memberikan bonus hari raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai, dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," ujar Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3). Menanggapi kebijakan tersebut, Group CEO & Co-Founder Grab, Anthony Tan, menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini. Ia menegaskan komitmen Grab untuk terus berinovasi dan mendukung mitra pengemudi.