JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) berniat menjaring pendanaan melalui penerbitan obligasi guna memenuhi kebutuhan ekspansi. Perusahaan properti ini akan merilis surat utang senilai Rp 750 miliar. Ini merupakan penerbitan tahap dua dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) dengan total emisi mencapai Rp 2,5 triliun. Di tahap pertama, APLN telah mengeluarkan Rp 1,2 triliun. Pada obligasi tahap ke dua ini, tenor yang ditawarkan selama lima tahun dengan kupon sebesar 12,5% per tahun. Bunga obligasi akan dibayar setiap tiga bulan. Adapun, peringkat obligasi PUB APLN tersebut memiliki peringkat A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Rencananya APLN akan mulai menawarkan obligasi ini pada 23 Mei hingga 28 Mei 2014. Jaminan dari obligasi ini adalah proyek Central Park yang terdiri dari mall, hotel, tiga menara apartemen, dan gedung perkantoran. Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan perseroan untuk pengembangan properti antara lain di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan. Pengembangan itu termasuk pengembangan proyek baru, akuisisi lahan, dan akuisisi perusahaan yang telah memiliki proyek.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
APLN akan rilis obligasi dengan kupon 12,5%
JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) berniat menjaring pendanaan melalui penerbitan obligasi guna memenuhi kebutuhan ekspansi. Perusahaan properti ini akan merilis surat utang senilai Rp 750 miliar. Ini merupakan penerbitan tahap dua dari penawaran umum berkelanjutan (PUB) dengan total emisi mencapai Rp 2,5 triliun. Di tahap pertama, APLN telah mengeluarkan Rp 1,2 triliun. Pada obligasi tahap ke dua ini, tenor yang ditawarkan selama lima tahun dengan kupon sebesar 12,5% per tahun. Bunga obligasi akan dibayar setiap tiga bulan. Adapun, peringkat obligasi PUB APLN tersebut memiliki peringkat A dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Rencananya APLN akan mulai menawarkan obligasi ini pada 23 Mei hingga 28 Mei 2014. Jaminan dari obligasi ini adalah proyek Central Park yang terdiri dari mall, hotel, tiga menara apartemen, dan gedung perkantoran. Dana hasil penerbitan obligasi ini akan digunakan perseroan untuk pengembangan properti antara lain di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Riau, dan Sulawesi Selatan. Pengembangan itu termasuk pengembangan proyek baru, akuisisi lahan, dan akuisisi perusahaan yang telah memiliki proyek.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News