JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (27/11). Dalam RUPSLB kali ini, APLN meminta persetujuan para investor terkait rencana membeli kembali (buyback) sahamnya. "Buyback saham disetujui oleh 99,84% pemegang saham," kata Indra Wijaya, Wakil Direktur Utama APLN usai RUPSLB. Selanjutnya, buyback akan dilakukan secara bertahap dengan waktu maksimal 18 bulan setelah RUPSLB atau tanggal 28 November 2014. Dengan demikian buyback terakhir akan dilakukan pada tanggal 26 Mei 2016.
Adapun harga buyback saham akan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni sama dengan harga penutupan sehari sebelumnya. Sementara untuk transaksi di luar bursa, harga buyback adalah rata-rata harga saham selama 90 hari terakhir.