KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) kembali melepas sejumlah asetnya. Langkah ini merupakan strategi emiten properti ini memenuhi kebutuhan pendanaan. Ada dua aset yang dilepas APLN , anggota indeks Kompas100 ini. Pertama, APLN melakukan penjualan sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMSRS) atas sebagian kecil area komersil dalam Central Park Mall. SHMSRS Central Park ini dilepas ke PT CPM Assets Indonesia. Kedua, APLN juga melepas sejumlah bidang tanah di Karawang. APLN memiliki lahan tersebut melalui anak usahanya, PT Buana Makmur Indah. Emiten properti ini menguasai 55% saham Buana Makmur Indah.
Buana Makmur Indah melego lahan tersebut ke PT Karawang Tatabina Industrial Estate. Luas lahan yang dilepas mencapai 1.047.750 meter persegi. Manajemen APLN berharap penjualan aset ini meningkatkan posisi kas dan mendukung rencana pengembangan bisnis. "Tujuan transaksi bagi perseroan adalah untuk mendukung rencana perseroan dalam memperoleh pendanaan yang dapat digunakan oleh grup perseroan untuk keperluan belanja modal dan melakukan ekspansi usaha," tulis APLN dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia yang ditandatangani Direktur APLN Cesar M. Dela Cruz dan Direktur APLN Miarni Ang, Kamis (10/12).