JAKARTA. Meski permintaan pemeriksaan tambahan ditolak majelis hakim, PT Angkasa Pura Logististik (APLog) tetap optimistis keberatannya atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat diterima majelis hakim. Kuasa hukum APLog Triyanto mengatakan, majelis hakim pada Kamis pekan lalu telah memeriksa berkas-berkas dari para pihak. Yang mana, menyatakan sudah cukup bukti bagi majelis hakim untuk mempertimbangkan perkara ini. Bukti-bukti itu terkait, pemeriksaan yang tidak berfokus hanya di Terminal Kargo Bandara Udara Internasional Sultan Hassanuddin Makassar saja. Melainkan juga di bandara-bandara lain di wilayah Surabaya dan Bali.
APLog yakin menang lawan KPPU
JAKARTA. Meski permintaan pemeriksaan tambahan ditolak majelis hakim, PT Angkasa Pura Logististik (APLog) tetap optimistis keberatannya atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat diterima majelis hakim. Kuasa hukum APLog Triyanto mengatakan, majelis hakim pada Kamis pekan lalu telah memeriksa berkas-berkas dari para pihak. Yang mana, menyatakan sudah cukup bukti bagi majelis hakim untuk mempertimbangkan perkara ini. Bukti-bukti itu terkait, pemeriksaan yang tidak berfokus hanya di Terminal Kargo Bandara Udara Internasional Sultan Hassanuddin Makassar saja. Melainkan juga di bandara-bandara lain di wilayah Surabaya dan Bali.