KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna semakin menarik perusahaan-perusahaan agar mencatatkan diri di bursa, Bursa Efek Indonesia (BEI) gencar memberikan sejumlah insentif. Salah satunya melalui merevisi aturan BEI nomor I.A.1 Kep-00100/BEI/10-2014 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Seperti yang pernah ditulis Kontan.co.id sebelumnya, dengan perubahan aturan ini, nantinya tak hanya perusahaan pertambangan saja yang bisa mencatatkan diri tanpa memiliki pendapatan. Namun juga perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi, perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dan perusahaan plantation bisa mencatatkan diri di BEI meski masih dalam proses eksplorasi.
APLSI mengapresiasi bila ada pendanaan dari bursa untuk kembangkan energi terbarukan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna semakin menarik perusahaan-perusahaan agar mencatatkan diri di bursa, Bursa Efek Indonesia (BEI) gencar memberikan sejumlah insentif. Salah satunya melalui merevisi aturan BEI nomor I.A.1 Kep-00100/BEI/10-2014 tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara. Seperti yang pernah ditulis Kontan.co.id sebelumnya, dengan perubahan aturan ini, nantinya tak hanya perusahaan pertambangan saja yang bisa mencatatkan diri tanpa memiliki pendapatan. Namun juga perusahaan yang bergerak di bidang minyak dan gas bumi, perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan dan perusahaan plantation bisa mencatatkan diri di BEI meski masih dalam proses eksplorasi.